KRAF Studio
  • Kerajinan Kardus
  • Kerajinan Kertas
  • Toko & Marketplace
  • Sosial Media
  • Kontak
« Kembali ke katalog

Cara Membuat Kerajinan Helm racing untuk Formula atau F1 yang visornya bisa dibuka Dari Kardus (Menggunakan pola nomor #3287)

Helm racing yang bisa digunakan untuk cosplay atau bermain peran pembalap formula 1 atau jenis balapan mobil lainnya. Bagian visornya dapat dibuka.

mainan dari kardus
ALAT DAN BAHAN

Alat dan bahan untuk membuat kerajian kardus Helm racing untuk Formula atau F1 yang visornya bisa dibuka

Alat

  1. Cutter besar (18mm)
  2. Alas Cutter atau Cutting Mat
  3. Gunting
  4. Penggaris
  5. Obeng Minus
  6. Lem putih cair (direkomendasikan lem FOX Stik)
  7. Lem kertas batangan (jika menggunakan pola kertas HVS)
  8. Binder clips kecil (direkomendasikan Joyko No.105 1/2")

Bahan

  1. Kardus bekas dengan ketebalan maksimal 4mm. Paling bagus ketebalan 1.5mm contohnya kardus bekas snack, mie, atau pizza.
  2. Pola kerajinan kardus dari KRAF Studio. Dapat dibeli di marketplace berikut:
    • CardboardTemplates.com (versi PDF/digital)
    • Etsy.com (versi PDF/digital)
    • Shopee.com (versi cetak/printed)
TUTORIAL

Langkah-langkah cara membuat kerajinan kardus Helm racing untuk Formula atau F1 yang visornya bisa dibuka

Berikut ini adalah langkah mudah pembuatan mainan kardus tersebut.

  1. Siapkan pola kerajinan kardus yang sudah tercetak di kertas atau di stiker.
  2. Tempelkan pola stiker tersebut ke kardus bekas. Jika kardus anda kurang dari A4, anda dapat memotong bagian-bagjian dalam pola tersebut terlebih dahulu sebelum ditempel. Untuk lebihjelasnya silahkan tonton video berikut: Cara mengaplikasikan pola kerajinan kardus
  3. Potong kardus menurut garis lurus di template mengunakan cutter dan alas cutter.
  4. Buatlah creasing atau alur di sepanjang garis putus-putus menggunakan obeng minus
  5. Tekuk dan pipihkan bagian sayap.
  6. gabungkan setiap sayap dengan nomor yang sama
Home | Privacy Policy | kontak kami

© 2021 - 2026 Krafstudio.com. KRAF Studio ®. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang